Pengertian Demokrasi
Kata demokrasi
berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos
yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan pemerintahan dari
rakyat dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pemerintahan yang kewenangannya
pada rakyat. Semua anggota masyarakat (yang memenuhi syarat ) diikutsertakan
dalam kehidupan kenegaraan dalam aktivitas pemilu.
Pelaksanaan dari
demokrasi ini telah dilakukan dari dahulu di berbagai daerah di Indonesia hingga Indonesia
merdeka sampai sekarang ini. Demokrasi di negara Indonesia bersumberkan dari
Pancasila dan UUD ’45 sehingga sering disebut dengan demokrasi pancasila. Demokrasi
Pancasila berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan berpangkal
tolak pada faham kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Jenis- Jenis Demokrasi
A. Demokrasi berdasarkan cara penyampaian pendapat terbagi atas :
1. Demokrasi
bersifat langsung / Direct Demokrasi.
Demokrasi langsung juga dikenal sebagai
demokrasi bersih. Disinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan
pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu
pertemuan.
Jenis demokrasi ini dapat
dipraktekkan hanya dalam kota
kecil dan komunitas yang secara relatip belum berkembang, dimana secara fisik
memungkinkan untuk seluruh electorate untuk bermusyawarah dalam satu tempat,
walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.
Demokrasi langsung
berkembang di Negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat
dilaksanakan didalam masyarakat yang komplek dan Negara yang besar. demokrasi
murni yang masih bisa diambil contoh terdapat diwilayah Switzerland.
Mengubah bentuk demokrasi
murni ini masih berlaku di Switzerland
dan beberapa Negara yang didalamnya terdapat bentuk referendum dan inisiatip.
Dibeberapa Negara sangat memungkinkan bagi rakyat untuk memulai dan mengadopsi
hukum, bahkan untuk mengamandemengkan konstitusional dan menetapkan permasalahan
public politik secara langsung tampa
campur tangan representative.
2. Demokrasi bersifat
representatip / Representative Demokrasi.
Didalam Negara yang besar
dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk
menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatip. Para representatip inilah yang akan menjalankan atau
menyampaikan semua aspirasi rakyat didalam pertemuan. Dimana mereka dipilih
oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. ( Garner ).
Sistem ini berbasis atas
ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi
mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil
atau representatip. Bagaimanapun, didalam bentuk pemerintahan ini wewenang
disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh
para representatip.
3. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung
dari rakyat.
Demokrasi
ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi dengan tak langsung.
Rakyat memilih wakilnya untuk duduk didalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi
wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan
inisiatif rakyat.
B. Demokrasi berdasarkan titik
perhatian atau prioritasnya terdiri dari:
1. Demokrasi formal
Demokrasi
ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang
politik, ekonomi, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
2. Demokrasi material
Demokrasi
material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi
sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
3. Demokrasi campuran
Demokrasi ini merupakan
campuran dari demokrasi formal dan material.
C. Demokrasi berdasarkan prinsip
ideologi :
1. Demokrasi liberal
Demokrasi
ini meberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah
diminimalkan, bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pmerintah terhadap
warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas konstitusi (hukum dasar).
2. Demokrasi rakyat atau demokrasi Proletar
Demokrasi
ini bertujuan mensejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak menganal
perbedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan
politik.
D. Berdasarkan wewenang dan
hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi terbagi atas:
- Demokrasi sistem parlementer
- Demokrasi sistem pemisahan/ pembagian kekuasaan (Presidensial) download materi
No comments:
Post a Comment