|
CONTOH SURAT PERJANJIAN
GADAI TANAH
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
1. (----------------
n a m a ------------------), ( ------- u m u r --------),
(------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat lengkap
--------- ), ( ---------nomer KTP / SIM --------- ), dalam hal ini
bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut:
-------------------------------------------------
-------------------------------- PIHAK PERTAMA
----------------------------------
2. (----------------
n a m a ------------------), ( ------- u m u r --------),
(------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat lengkap
--------- ), ( ---------nomer KTP / SIM --------- ), dalam hal ini
bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut:
-------------------------------------------------------------------
-----------------------------------
PIHAK KEDUA -----------------------------------
KEDUA BELAH PIHAK dengan ini menerangkan terlebih dahulu :
a.
Bahwa PIHAK
PERTAMA adalah yang paling berhak penuh dan pemilik sah dari sebidang tanah
Hak Milik yang diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor ( ------------------
), Desa ( ------------------ ), Kecamatan ( ------------------ ), Kabupaten (
------------------ ), dan diuraikan lebih lanjut dalam gambar situasi nomor (
------------------ ) tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun ---
), seluas [( ---------- ) ( ------ jumlah
luas dalam huruf ----- )] meter persegi, dan untuk selanjutnya disebut TANAH.
b.
Bahwa PIHAK
PERTAMA dengan ini akan menggadaikan dan menyerahkan TANAH kepada PIHAK
KEDUA.
c.
Bahwa
kedua belah pihak telah bersepakat bahwa Perjanjian Gadai TANAH antara PIHAK
PERTAMA dan PIHAK KEDUA ini berlaku sejak tanggal penandatanganan
surat perjanjian ini.
d.
Bahwa
kedua belah pihak telah mengikatkan diri dengan syarat-syarat serta
ketentuan-ketentuan yang tertulis di dalam surat perjanjian gadai ini yang
diatur dalam 16 (enam belas) pasal, sebagai berikut:
PASAL 1 : PIHAK PERTAMA memberikan
jaminannya, bahwa tanah tersebut adalah hak milik pribadinya yang dikuatkan
oleh 2 (dua) orang saksi yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku
saksi.
Kedua orang saksi
tersebut adalah:
N a
m a : (
------------------------------------- )
P e k e r j a a n : ( ------------------------------------- )
Alamat
lengkap : ( ------------------------------------- )
Hub.
Kekerabatan : ( ------------------------------------- ) PIHAK
PERTAMA
N a
m a : (
------------------------------------- )
P e k e r j a a n :
( ------------------------------------- )
Alamat
lengkap : ( ------------------------------------- )
Hub.
Kekerabatan : ( ------------------------------------- ) PIHAK
PERTAMA
PASAL 2 : Masa berlakunya
perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu [( -------- ) ( ---- waktu
dalam huruf --- )] tahun, terhitung sejak tanggal ( --- tanggal, bulan,
dan tahun --- ) dan berakhir pada tanggal ( --- tanggal, bulan, dan
tahun --- ).
PASAL 15
: Apabila terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka kedua belah
pihak akan berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan atau musyawarah untuk
mufakat.
Apabila
perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau
musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak bersepakat untuk
menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih
tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan
Pengadilan Negeri ------ ).
PASAL 16
: Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai
secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PIHAK
PERTAMA dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua
belah pihak.
PIHAK
PERTAMA PIHAK KEDUA
[
------------------------- ] [ ------------------------
]
SAKSI-SAKSI:
[
--------------------------- ] [ --------------------------- ]
|
CONTOH SURAT PERJANJIAN
GADAI RUMAH
SURAT PERJANJIAN
GADAI RUMAH
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat :
----------------------------------------------------
Nomer
KTP / SIM :
----------------------------------------------------
Dalam
hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK
PERTAMA
2. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat : ----------------------------------------------------
Nomer
KTP / SIM :
----------------------------------------------------
Dalam
hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK
KEDUA
PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk menyatakan dan
mengikatkan diri untuk menggadaikan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK
KEDUA juga berjanji dengan menyatakan serta mengikatkan diri untuk menerima
penggadaian dari PIHAK PERTAMA dengan syarat-syarat serta
ketentuan-ketentuan yang tertulis di dalam surat perjanjian gadai ini yang
diatur dalam 12 (dua belas) pasal, sebagai berikut:
PASAL
1
OBYEK
PENGGADAIAN
Ayat
1
Obyek
penggadaian adalah benda tak bergerak berupa sebuah rumah bersertifikat Hak
Milik Nomor ----------------------------------- yang terletak di Kelurahan (
------------------ ), Kecamatan ( ------------------ ), Kotamadya (
------------------ ), Provinsi ( ------------------ ), dengan luas tanah [( ---)
(---luas tanah dalam huruf ---)] meter persegi dan bangunan rumah seluas
[( ---) (---luas tanah dalam huruf ---)] meter persegi.
Ayat
2
Rumah
yang dimaksud ayat 1 tersebut di atas berupa rumah tinggal berlantai [( ---- )
( ---- jumlah dalam huruf --- )], berdinding tembok, jumlah kamar [(
---- ) ( ---- jumlah dalam huruf --- )] buah, dengan fasilitas yang
telah terdapat padanya, berupa aliran listrik berkekuatan ( ------- / --------
) Watt/Voltase dan [( ---- ) ( ---- jumlah dalam huruf --- )] jalur
telepon.
PASAL
2
JAMINAN
PIHAK PERTAMA
Ayat
1
PIHAK
PERTAMA menjamin sepenuhnya bahwa rumah yang digadaikannya
adalah:
1. Benar-benar
milik atau hak PIHAK PERTAMA sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain
yang turut mempunyai hak,
2. Bebas
dari sitaan,
3. Tidak
tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa,
4. Hak
kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada pihak
lain dengan cara bagaimanapun juga, dan
5. Tidak
sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.
Ayat
2
Jaminan
PIHAK PERTAMA seperti ayat 1 tersebut di atas dikuatkan oleh dua orang
yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi.
Kedua
orang saksi tersebut adalah:
N a
m a : (
------------------------------------- )
P e k e r j a a n :
( ------------------------------------- )
Alamat
lengkap : ( ------------------------------------- )
Hub.
Kekerabatan : ( ------------------------------------- ) PIHAK
PERTAMA
N a
m a : (
------------------------------------- )
P e k e r j a a n :
( ------------------------------------- )
Alamat
lengkap : ( ------------------------------------- )
Hub.
Kekerabatan : ( ------------------------------------- ) PIHAK
PERTAMA
PASAL
3
TUJUAN
PENGGADAIAN
PIHAK
PERTAMA menggadaikan rumahnya kepada PIHAK
KEDUA untuk mendapatkan tambahan modal untuk memperbesar usahanya dalam
bidang ----------------------------
PASAL
4
JANGKA
WAKTU
Ayat
1
Masa
berlakunya perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu [( -------- )
( ---- waktu dalam huruf --- )] tahun, terhitung sejak tanggal ( --- tanggal,
bulan, dan tahun --- ) dan berakhir pada tanggal ( --- tanggal, bulan,
dan tahun --- )
Ayat
2
Sebelum
jangka waktu gadai ini berakhir, PIHAK KEDUA sama sekali tidak
dibenarkan meminta PIHAK PERTAMA untuk mengakhiri jangka waktu gadai
kecuali terdapat kesepakatan di antara kedua belah pihak.
PASAL
5
STATUS
KEPEMILIKAN
Ayat
2
Pelanggaran
PIHAK KEDUA atas perbuatannya untuk memindahtangankan kepemilikan tanah
tersebut merupakan tindak pidana sesuai Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana.
PASAL
6
NILAI
GADAI
Ayat
1
Kedua
belah pihak telah sepakat pada nilai gadai rumah tersebut, yakni sebesar [(Rp.
------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )].
Ayat
2
PIHAK
KEDUA akan memberikan uang sejumlah tersebut di
atas setelah penandatanganan Surat Perjanjian ini dengan demikian Surat
Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti pembayaran yang sah atas uang gadai
rumah termaksud.
PASAL
7
BUNGA
Ayat
1
Bunga
atas penggadaian rumah tersebut ditetapkan sebesar [(------ ) % ( --- jumlah
dalam huruf ---)] persen per bulan selama jangka waktu perjanjian ini
terhitung sejak penandatanganan Surat Perjanjian ini.
Ayat
2
Bunga
dihitung secara flat atau rata setiap bulannya.
PASAL
8
PERHITUNGAN
PEMBAYARAN
Terbilang # (---- jumlah uang dalam huruf ---- ) #
Ayat
2
PIHAK
KEDUA tidak diperbolehkan memungut uang tambahan
lagi dari PIHAK PERTAMA dengan alasan atau dalih apa pun juga selama
jangka waktu penggadaian ini berlangsung.
Ayat
3
PIHAK
PERTAMA dapat menebus rumah yang digadaikan jika
pembayaran telah dilunasinya.
PASAL
9
KETERLAMBATAN
PEMBAYARAN DAN DENDA
Ayat
1
Ayat
3
Maksimal
keterlambatan waktu pembayaran PIHAK PERTAMA ditetapkan [( --- ) ( ---
waktu dalam huruf --- )] atau [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )]
atau selambat-lambatnya tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ).
PASAL
10
KETIDAKMAMPUAN
PEMBAYARAN PIHAK PERTAMA
PASAL
11
PENYELESAIAN
PERSELISIHAN
Apabila
terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka kedua belah pihak akan
berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat.
Ayat
2
Apabila
perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau
musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak bersepakat untuk
menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih
tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan
Pengadilan Negeri ------ ).
PASAL
12
PENUTUP
Surat
perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang
berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PIHAK PERTAMA
dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah
pihak.
PIHAK
PERTAMA PIHAK KEDUA
[
------------------------- ] [ ------------------------
]
SAKSI-SAKSI:
[
--------------------------- ] [ --------------------------- ]
|
CONTOH SURAT PERJANJIAN
GADAI SEPEDA MOTOR
SURAT PERJANJIAN
GADAI SEPEDA MOTOR
Pada
hari ini ------------------- tanggal [( ----- ) ( ---- tanggal dalam huruf
--- )] bulan ---------------------- tahun [( ----- ) ( ---- tanggal dalam
huruf --- )], telah diadakan perjanjian gadai yang ditandai dengan
penandatanganan Surat Perjanjian Gadai, antara:
1. (----------------
n a m a ------------------), ( ------- u m u r --------),
(------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat lengkap
--------- ), ( ---------nomer KTP / SIM --------- ), dalam hal ini
bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut:
-------------------------------------------------
-------------------------------- PIHAK PERTAMA
----------------------------------
2. (----------------
n a m a ------------------), ( ------- u m u r --------),
(------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat lengkap
--------- ), ( ---------nomer KTP / SIM --------- ), dalam hal ini
bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut:
-------------------------------------------------------------------
-----------------------------------
PIHAK KEDUA -----------------------------------
Kedua belah pihak dengan ini menerangkan
bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah telah setuju untuk menggadaikan
kepada PIHAK KEDUA barang berupa:
1.
Jenis kendaraan : SEPEDA
MOTOR
2.
Nomor Polisi :
--------------------------------------------
3.
Merek / Type : --------------------------------------------
4.
Tahun pembuatan : --------------------------------------------
5.
Nomor rangka : --------------------------------------------
6.
Nomor mesin : --------------------------------------------
7.
Warna : --------------------------------------------
8.
Jumlah barang : [(
------ ) ( --- jumlah dalam huruf --- )] unit
9.
Kondisi barang : BAIK
Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat
bahwa Perjanjian Gadai sepeda motor antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK
KEDUA ini berlaku sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini dimana
syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan dalam surat perjanjian ini diatur dalam
17 (tujuh belas) pasal, sebagai berikut:
------------------------------------------------------------------------------------------------
PASAL
1
TUJUAN
PENGGADAIAN
PIHAK
PERTAMA menggadaikan sepeda motor miliknya kepada
PIHAK KEDUA untuk mendapatkan sejumlah uang yang akan digunakannya untuk
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PIHAK
PERTAMA memberikan jaminannya bahwa sepeda motor
yang digadaikannya adalah benar-benar milik sahnya sendiri, tidak ada orang
atau pihak lain yang turut memilikinya, tidak atau belum pernah dijual atau
dipindahkan haknya atau dijaminkan kepada pihak lain dengan cara bagaimanapun
juga. --------------------------------------------------------------------------------
Ayat
1
Keterangan
PIHAK PERTAMA seperti yang tertulis dalam pasal 2 Surat Perjanjian ini
diperkuat oleh 2 (dua) orang saksi. ------------------------------------
Ayat
2
Kedua orang saksi
tersebut adalah:
N a
m a : (
------------------------------------- )
P e k e r j a a n :
( ------------------------------------- )
Alamat
lengkap : ( ------------------------------------- )
Hub.
Kekerabatan : ( ------------------------------------- ) PIHAK
PERTAMA
N a
m a : (
------------------------------------- )
P e k e r j a a n :
( ------------------------------------- )
Alamat
lengkap : ( ------------------------------------- )
Hub.
Kekerabatan : ( ------------------------------------- ) PIHAK
PERTAMA
Ayat
3
Kedua orang saksi
tersebut turut menandatangani Surat Perjanjian ini. ------
PASAL 4
JANGKA
WAKTU
Ayat
1
Masa
berlakunya perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu [( -------- )
( ---- waktu dalam huruf --- )] bulan, terhitung sejak tanggal ( --- tanggal,
bulan, dan tahun --- ) dan berakhir pada tanggal ( --- tanggal, bulan,
dan tahun --- ).
---------------------------------------------------------------------------------
Ayat
2
Sebelum
jangka waktu gadai ini berakhir, PIHAK KEDUA sama sekali tidak
dibenarkan meminta PIHAK PERTAMA untuk mengakhiri jangka waktu gadai
kecuali terdapat kesepakatan di antara kedua belah pihak. -----
PASAL
5
NILAI
GADAI
Kedua
belah pihak telah sepakat pada nilai gadai sepeda motor tersebut, yakni sebesar
[(Rp. ------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ----
)]. ---------------------------
PASAL
6
BUNGA
Ayat
1
Bunga
atas penggadaian sepeda motor tersebut ditetapkan sebesar [(------ ) % ( --- jumlah
dalam huruf ---)] persen per bulan selama jangka waktu perjanjian ini
terhitung sejak penandatanganan Surat Perjanjian ini. -----------
Ayat
2
Bunga
dihitung rata setiap bulannya.
---------------------------------------------------
PASAL
7
PERHITUNGAN
PEMBAYARAN
PASAL 8
PENYERAHAN
DARI PIHAK PERTAMA
Ayat
1
Setelah
ditandatanganinya Surat Perjanjian ini, maka PIHAK PERTAMA akan menyerahkan
sepeda motor kepada PIHAK KEDUA. ---------------------
Ayat
2
Selain
sepeda motor, PIHAK PERTAMA juga menyerahkan:
1. Kunci
kontak,
2. Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli,
3. Foto
kopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor: ( ---------------------- )
dari sepeda motor yang dimaksud,
4. Foto
kopi Tanda Penduduk (KTP) atas nama PIHAK PERTAMA. --------
PASAL 9
PENYERAHAN
DARI PIHAK KEDUA
Ayat
1
Setelah
ditandatanganinya Surat Perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA akan menyerahkan
uang sebesar [(Rp. ------------,00) (---- jumlah uang dalam
huruf ---- )] kepada PIHAK PERTAMA.
---------------------------------------------------------
Pasal 10
TANGGUNG
JAWAB PIHAK KEDUA
Ayat
1
Selama
sepeda motor dipegang oleh PIHAK KEDUA, maka PIHAK KEDUA
bertanggung jawab penuh untuk merawat dan menjaga keutuhan serta kebaikan
kondisi sepeda motor tersebut dalam keadaan jalan dan baik.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Ayat
2
Biaya
untuk pelaksanaan ayat 1 tersebut di atas sepenuhnya dibebankan kepada PIHAK
KEDUA. -------------------------------------------------------------------
PASAL
11
KERUSAKAN
Ayat
1
Apabila
terjadi kerusakan atas sepeda motor karena pemakaian, maka PIHAK KEDUA
berkewajiban untuk memperbaikinya. --------------------------
Ayat
2
Biaya
untuk pelaksanaan ayat 1 dan 2 tersebut di atas sepenuhnya dibebankan kepada PIHAK
KEDUA. --------------------------------------------------
Ayat
3
PIHAK
KEDUA dibebaskan dari segala ganti rugi atau
tuntutan dari PIHAK PERTAMA akibat kerusakan pada KENDARAAN yang
diakibatkan oleh force majeure.
Yang
dimaksud dengan Force majeure adalah:
PASAL
12
KEHILANGAN
Apabila
terjadi kehilangan atas sepeda motor karena sebab, akibat atau hal-hal lainnya,
maka PIHAK KEDUA diharuskan untuk mengganti dengan sepeda motor sejenis
dengan tahun pembuatan dan kondisi sesuai atau sebanding dengan sepeda motor
yang disewanya setelah PIHAK PERTAMA menyelesaikan kewajiban
pembayarannya. --------------------------------------------------
PASAL 13
LARANGAN-LARANGAN
UNTUK KEDUA BELAH PIHAK
Ayat
1
PIHAK
PERTAMA tidak diperbolehkan meminjam sepeda motor
yang digadaikannya, dengan mengemukakan berbagai alasan atau dalih apapun juga,
kecuali diberikan ijin oleh PIHAK KEDUA.
-----------------------------------
Ayat
2
Karena
status kepemilikan yang sah atas sepeda motor tersebut tetap di tangan PIHAK
PERTAMA, maka PIHAK KEDUA selama masih terikat dalam perjanjian ini
dilarang melakukan tindakan atau perbuatan yang bertujuan untuk mengalihkan
atau memindahtangankan kepemilikan sepeda motor, seperti menjual, menggadaikan,
atau melakukan hal-hal yang bertujuan mengalihkan atau memindahtangankan
kepemilikan sepeda motor tersebut.
----------------------------------------------------------------------
Ayat
3
PIHAK
KEDUA untuk Perjanjian Gadai ini tidak
diperbolehkan untuk memungut uang tambahan lagi dari PIHAK PERTAMA
dengan mengemukakan berbagai alasan atau dalih apapun juga.
-------------------------
PASAL
14
KETERLAMBATAN
PEMBAYARAN
Ayat
1
Ayat
3
Maksimal
keterlambatan waktu pembayaran PIHAK PERTAMA ditetapkan [( --- ) ( --- waktu
dalam huruf --- )] atau [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )] atau
selambat-lambatnya tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ).
--------------------------------------------------------------------------------------------------
PASAL
15
KETIDAKMAMPUAN
PEMBAYARAN PIHAK PERTAMA
PASAL
16
PENYELESAIAN
PERSELISIHAN
Apabila
terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka kedua belah pihak akan
berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat. -------------------------------------------------------------
Ayat
2
Apabila
perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau
musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak bersepakat untuk
menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih
tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan
Pengadilan Negeri ------ ). ------------------------------------------
PASAL
17
PENUTUP
Surat
perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang
berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PIHAK PERTAMA
dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah
pihak.
-------------------------------------------------------------------------------------------
PIHAK
PERTAMA PIHAK KEDUA
[
------------------------- ] [ ------------------------
]
SAKSI-SAKSI:
[
--------------------------- ] [ --------------------------- ]
|
CONTOH SURAT PERJANJIAN
GADAI MOBIL
SURAT PERJANJIAN
GADAI MOBIL
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
1. (----------------
n a m a ------------------), ( ------- u m u r --------),
(------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat lengkap
--------- ), ( ---------nomer KTP / SIM --------- ), dalam hal ini
bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut:
-------------------------------------------------
-------------------------------- PIHAK PERTAMA
----------------------------------
2. (----------------
n a m a ------------------), ( ------- u m u r --------),
(------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat lengkap
--------- ), ( ---------nomer KTP / SIM --------- ), dalam hal ini
bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut:
-------------------------------------------------------------------
-----------------------------------
PIHAK KEDUA -----------------------------------
Kedua belah pihak dengan ini bersepakat
untuk mengikat diri dalam perjanjian gadai dengan syarat dan ketentuan sebagai
berikut: ------------------------------------------
PASAL
1
Ayat
1
PIHAK
PERTAMA telah menggadaikan mobil milik sahnya
kepada PIHAK KEDUA untuk mendapatkan sejumlah uang yang akan
digunakannya untuk
------------------------------------------------------------------------
Ayat
2
Data-data
mobil yang digadaikan tersebut adalah:
1. Nomor
Polisi : --------------------------------------------
2. Merek
/ Type : --------------------------------------------
3. Tahun
pembuatan : --------------------------------------------
4. Nomor
rangka : --------------------------------------------
5. Nomor
mesin : --------------------------------------------
6. Warna : --------------------------------------------
7. Kondisi
mobil : BAIK
Ayat
3
PIHAK
KEDUA menyatakan telah menerima mobil dari PIHAK
PERTAMA dengan data-data dan ciri-ciri seperti disebut pada ayat 2 tersebut
di atas. -------------------------------------------------------------------------------
PASAL
2
Ayat
1
PIHAK
PERTAMA memberikan jaminannya bahwa mobil yang
digadaikannya benar-benar milik sahnya sendiri, tidak atau sedang dijual atau
dipindahkan haknya, atau dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara
bagaimanapun juga. --------------------------------------------------------
Ayat
2
Sebagai
penguat jaminan PIHAK PERTAMA, Bapak --------------------------- dan Ibu
-------------------------------------, selaku dua kakak kandung PIHAK
PERTAMA turut memberikan kesaksiannya untuk membenarkan pernyataan PIHAK
PERTAMA dan keduanya bersedia turut memberikan tanda tangannya selaku saksi
dalam Surat Perjanjian ini. -------------------------
Ayat
3
Sebagai
jaminan lainnya, bersamaan dengan penyerahan mobil, PIHAK PERTAMA juga
menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, foto kopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor
(BPKB) Nomor: ( ---------------------- ), dan kunci kontak. --------------------------------------------------------------------
PASAL
3
Ayat
1
PIHAK
KEDUA telah memberikan uang sebesar [(Rp.
------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )] kepada PIHAK
PERTAMA yang merupakan nilai taksir dari mobil tersebut di atas. --------------------------------------------------
PASAL
4
Masa
berlakunya perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu [( -------- )
( ---- waktu dalam huruf --- )] bulan, terhitung sejak tanggal ( --- tanggal,
bulan, dan tahun --- ) dan berakhir pada tanggal ( --- tanggal, bulan,
dan tahun --- ). ---------
PASAL
5
Ayat
1
Bunga
atas penggadaian ditetapkan sebesar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf
---)] persen per bulan yang dihitung rata selama jangka waktu perjanjian ini
terhitung sejak penandatanganan Surat Perjanjian ini. -----------
Ayat
2
Ayat
1
Ayat
2
Maksimal
keterlambatan waktu pembayaran PIHAK PERTAMA ditetapkan [( --- ) ( --- waktu
dalam huruf --- )] atau [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )] atau
selambat-lambatnya tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ).
--------------------------------------------------------------------------------------------------
PASAL
8
Apabila
terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, akan berusaha diselesaikan
secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat. ----------
Ayat
2
Apabila
perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau
musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak bersepakat untuk
menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih
tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan
Pengadilan Negeri ------ ). ------------------------------------------
PASAL
9
Surat
perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang
berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PIHAK PERTAMA
dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah
pihak. -------------------------------------------------------------------------------------------
Demikianlah
perjanjan ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar
serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun. ---
(Tempat,
tanggal, bulan, dan tahun)
PIHAK
PERTAMA PIHAK KEDUA
[
------------------------- ] [ ------------------------
]
SAKSI-SAKSI:
[
--------------------------- ] [ --------------------------- ]
|
CONTOH SURAT PERJANJIAN
GADAI SAHAM
SURAT PERJANJIAN
GADAI SAHAM
Kami
yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat : ----------------------------------------------------
Telepon :
----------------------------------------------------
2. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat :
----------------------------------------------------
Telepon :
----------------------------------------------------
3. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat :
----------------------------------------------------
Telepon :
----------------------------------------------------
4. Nama :
----------------------------------------------------
Umur :
----------------------------------------------------
Pekerjaan :
----------------------------------------------------
Alamat : ----------------------------------------------------
Telepon :
----------------------------------------------------
Dalam
hal ini bertindak sebagai kuasa dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama
Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ) yang beralamat
di ( ------- alamat lengkap perusahaan ------ ), berdasarkan kuasa yang
termuat dalam akta nomor ( ------- ) tanggal ( ------ tanggal, bulan, dan
tahun ------ ), dibuat di hadapan ( ------ nama notaris ------ ),
Notaris di ( ------ tempat ------ ). ----------------------------------
Bersama-sama
menerangkan terlebih dahulu: ----------------------------------------------
1.
Bahwa Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan B ------ ) berkedudukan di ( ------- alamat lengkap
perusahaan ------ ) telah membuat perjanjian hutang sebesar [(Rp.
---------------------------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf
---- )] dengan Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ )
seperti termuat dalam akta tertanggal ( ------ tanggal, bulan, dan tahun
------ ), di bawah Nomor ( ------- ), dibuat di hadapan ( ------ nama
notaris ------ ), Notaris di ( ------ tempat ------ ).
-------------------------------------------------------------------------------
2.
Bahwa ( ------- Penandatangan 1
------ ), ( ------- Penandatangan 2 ------ ), dan (
------- Penandatangan 3 ------ ), yang untuk selanjutnya bersama-sama
disebut PENJAMIN adalah berturut-turut pemegang dari [( --------- ) (
------ jumlah ------ )] lembar saham prioriteit, [( --------- ) ( ------
jumlah ------ )] lembar saham prioriteit, dan [( --------- ) ( ------ jumlah
------ )] lembar saham prioriteit, dimana masing-masing saham besarnya [(Rp.
------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )].
-----------------------------------------------------------------------------
3.
Bahwa untuk menambah jaminan agar
Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan B ------ ) akan membayar
hutangnya kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------
), karena hutang pokok, bunga, dan biaya-biaya lainnya, maka para PENJAMIN
dengan ini menggadaikan dan menyerahkan kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan A ------ ), berupa:
------------------------------------------------------------------------------------------
a. [(
--------- ) ( ------ jumlah ------ )] lembar saham prioriteit dimana
masing-masing saham besarnya [(Rp. ------------,00) (---- jumlah
uang dalam huruf ---- )] milik ( ------- Penandatangan 1 ------ ).
------------------------------------------
b. [(
--------- ) ( ------ jumlah ------ )] lembar saham prioriteit dimana
masing-masing saham besarnya [(Rp. ------------,00) (---- jumlah
uang dalam huruf ---- )] milik ( ------- Penandatangan 2 ------ ).
------------------------------------------
c. [(
--------- ) ( ------ jumlah ------ )] lembar saham prioriteit, dimana
masing-masing saham besarnya [(Rp. ------------,00) (---- jumlah
uang dalam huruf ---- )] milik ( ------- Penandatangan 3 ------ ).
--------
Untuk
selanjutnya disebut SAHAM-SAHAM. ----------------------------------
Selanjutnya
para pihak menerangkan bahwa gadai SAHAM-SAHAM tersebut berlaku sejak
tanggal penandatanganan surat perjanjian ini dimana syarat-syarat serta
ketentuan-ketentuan dalam surat perjanjian ini diatur dalam 9 (sembilan)
pasal, sebagai berikut:
-----------------------------------------------------------------------------
PASAL 1
PENYERAHAN SAHAM-SAHAM
1.
Para PENJAMIN telah benar-benar
menyerahkan SAHAM-SAHAM miliknya kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan A ------ ) dan Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A
------ ) dengan ini menyatakan telah menerima saham-saham tersebut.
------------------------------------------------
2.
Dengan penyerahan SAHAM-SAHAM tersebut
maka dengan demikian Surat Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti
penerimaan yang sah dari Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A
------ ). -------------------------------
PASAL 2
TINDAK
LANJUT
ATAS
KELALAIAN PEMBAYARAN HUTANG
1.
Apabila Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan B ------ ) lalai atau tidak mampu dalam melaksanakan kewajiban
pembayaran atas hutangnya berikut bunga dan biaya-biaya lainnya yang diperlukan
untuk itu sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, maka Perseroan
Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ) akan menjual SAHAM-SAHAM
tersebut di muka umum tanpa memberitahukan dengan cara apapun kepada
Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan B ------ ).
-------------------------------
2.
Penjualan SAHAM-SAHAM tersebut
dilakukan menurut harga pasaran atau dengan cara lain yang diperkenankan oleh
Undang-Undang yang berlaku dan dengan cara yang dianggap baik oleh Perseroan
Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ).
-----------------------------------------------------------------
3.
Para penjamin memberi kuasa kepada
Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan B ------ ) untuk melakukan
segala sesuatu yang berhubungan dengan penjualan atau pemindahan hak atas SAHAM-SAHAM
tersebut. --
4.
Dari hasil keseluruhan penjualan SAHAM-SAHAM
tersebut Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ) akan
melaksanakan: ------------------
Pengambilan sejumlah uang yang merupakan
hutang Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan B ------ ) berikut
bunga dan biaya-biaya lainnya yang diperlukan untuk itu.
---------------------------------------
Pengembalian sisa uang kepada para PENJAMIN
apabila masih terdapat sisa kelebihan.
--------------------------------------------------------------
PASAL 3
KUASA PARA PENJAMIN
Selain
memberikan kuasa untuk menjual SAHAM-SAHAM seperti yang termaktub dalam
Pasal 2 ayat 3 tersebut di atas, para PENJAMIN juga memberikan kuasanya
kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ) untuk:
------------------------------------------------------------------------------------------------
1.
Melakukan segala hak dan kewajiban yang
diberikan oleh Undang-Undang sebagai pemegang SAHAM-SAHAM dalam
Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan B ------ ). -------------------------------------------------------------------
2.
Menghadiri semua rapat-rapat para Pemegang
Saham dan turut berbicara, membicarakan, serta mengeluarkan suara perihal segala
sesuatu yang dibahas atau dibicarakan di dalam rapat-rapat tersebut.
--------------------------
3.
Menerima dividen.
---------------------------------------------------------------------------
4.
Melakukan segala sesuatu yang diperlukan
untuk urusan-urusan tersebut di atas dengan sebaik-baiknya.
-----------------------------------------------------------
PASAL 4
DIVIDEN ATAS SAHAM-SAHAM
1.
Dividen yang dibayarkan atas saham-saham
tersebut akan dianggap merupakan bagian dari pembayaran hutang berikut bunga
dan biaya-biaya lainnya yang diperlukan untuk itu dari Perseroan Terbatas (
------- nama perusahaan B ------ ) terhadap Perseroan Terbatas ( -------
nama perusahaan A ------ ).
----------------------------------------------------------------------------------------------
2.
Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan A ------ ) diwajibkan untuk memberitahukan kepada para PENJAMIN
atas pembayaran dividen dari saham-saham tersebut.
---------------------------------------------------------------------
PASAL 5
KEWAJIBAN PERSEROAN TERBATAS ( ------- nama
perusahaan A ------ )
Perseroan
Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ) diwajibkan menyerahkan
kembali SAHAM-SAHAM tersebut kepada para PENJAMIN sesudah
mengambil sejumlah uang yang merupakan hutang dari Perseroan Terbatas ( -------
nama perusahaan B ------ ) berikut bunga dan biaya-biaya lainnya yang
diperlukan untuk itu terhadapnya. -------------------------------------------------------------
PASAL 6
KETENTUAN
ATAS KUASA PARA PENJAMIN
1.
Kuasa-kuasa yang diberikan para PENJAMIN
kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ) dalam
Perjanjian ini merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari Perjanjian
ini dimana Perjanjian ini tidak akan terlaksana atau dibuat tanpa adanya
kuasa-kuasa tersebut. ---------------
2.
Kuasa-kuasa para PENJAMIN tersebut
tidak dapat ditarik kembali dan juga tidak dapat berakhir karena meninggalnya
salah seorang, dua orang atau ketiga orang penjamin karena sebab apapun juga.
----------------------------
PASAL 7
JAMINAN DARI PARA PENJAMIN
Para
PENJAMIN memberikan jaminannya kepada Perseroan Terbatas ( ------- nama
perusahaan A ------ ), bahwa:
-----------------------------------------------------------
1.
Pada saat ini tidak ada SAHAM-SAHAM lain
yang telah dikeluarkan. ------
2.
Tidak akan mengeluarkan saham-saham baru
tanpa ijin Perseroan Terbatas ( ------- nama perusahaan A ------ ).
---------------------------------------------------------
3.
Para PENJAMIN berhak melakukan
tindakan hukum yang termaktub dalam Perjanjian ini. -------------------------------------------------------------------------
PASAL 8
PENYELESAIAN
PERSELISIHAN
Apabila
timbul perselisihan berkenaan dengan Perjanjian ini, maka para pihak bersepakat
untuk menyelesaikannya secara hukum dan para pihak telah sepakat untuk memilih
tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan
Pengadilan Negeri ------ ).
----------------------------------------------------------
PASAL 9
PENUTUP
Surat
perjanjian ini dibuat rangkap 4 (empat) dengan dibubuhi materai
secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang para
pihak dan mulai berlaku sejak ditandatangani.
--------------------------------------
Dibuat
di : ( ------- tempat ------- )
Tanggal : (
--- tanggal, bulan, dan tahun --- )
MENYETUJUI YANG BERTANDA TANGAN
(
------- nama perusahaan A ------ )
[
---Penandatangan 4---- ] [ ---Penandatangan
1----]
[ ---Penandatangan
2----]
[ ---Penandatangan
3----]
No comments:
Post a Comment